Minggu, 15 Mei 2011

Puisi


Membagi-bagi syahhdunya malam dengan segenap kerinduanku padamu
Tiada habis aku menikmati
Kutunggu senyum merahmu,untuk kemabali menghujamku
Sehingga…………………………………………………….
Tak pernah ada pangkalnya aku melamunmu
Kosong batinku,engkau isi dengan nayayian hatimu
Aku ingin berkata padamu kekasihku
Aku rindu………………………….
Jangan engakau bertanya apa yang aku rindukan padamu
Karna aku…………………………
Tak pernah beralasan untuk merindumu
Tak pernah bersyarat untuk mencintaimu
Kekasihku………………………..
Mengapa aku ternmanggu
Kekasihku………………………..
Aku kacau…..Aku ingin melihatmu
Melihat desiran batinmu
Melihat setiap jalan jalan kosong dalam hatimu
Agar aku
Bisa menelusup dalam setiap selanya
Aku aku menjadi penyempurna
Atas diri yang selama ini kehilangan belahannya
Mungkinkah lamunanku padamu sampai disini
Kekasihku………….
Sungguh aku tak tahu…………..


Puisi


Melihatsetiapdetakkakimu
Mendesirdarahdalamnadiku
Sembariberkata,Akusungguhtak tau
Melihatsetiaprembulan yang berjalandalamsela-selaawan
Rentanrasanyaakumengungkapkan
Perasaanini yang takterbacakan
Perasaan yang berkatasungguhakutaktahu
Kapanakuinginberkatapadamu
Mengapaakuinginberkatakepadamu
Sungguhakutaktahu
Lembaranmimpi-mimpimalamku
Perlahantertulisnamamu
Barkatainsanpujangga
Akusedangjatuhcinta
Tapia pa yang kucintadarimu
Parasmuhanyasementara
Tawamuhanyabahagiamu
Tangisanmuhanyakesedihanmu
Semua yang adadalamdirimuhanyakefanaan
Laluapa yang akucinta
Sungguhakutaktahu
Yang akutahu,akumencintaimu.

Selasa, 10 Mei 2011

Syirkah

1.KERJASAMA (SYIRKAH)
A.Pengertian Syirkah
          Syirkah menurut bahasa berarti al-ikhtilath artinya campur atau percampuran.Demikian dinyatakan oleh Taqiyudin.Maksud dari percampuran di sini adalah seorang yang mencampurkan hartanya dengan harta orang lain sehingga tidak mungkin untuk dibedakan.[1]
            Sedangkan yang dimaksud syirkah menurut istilah fuqoha adalah :
1.Menurut Hanafiah
الشركة هى العبرة بين المتشر كين فى رأس المال والربح
“Syirkah adalah suatu ungakapan temtamg akad antara dua orang yang berserikat dalam modal dan keuntungan.[2]
2.Menurut Malikiyah
الشركة هى اذن فى التصريف لهما مع أنفسهماأي أن يأ ذن كل واحد من الشريكين لصا حبه فى أن يتصرف فى مال لهما مع ابقاء حق التصرف اكل منهما
“Syirkah adalah persetujuan untuk melakukan tasarruf bagi keduanya beserta diri mereka,yakni setiap orang yang berserikat memberikan oersetujuan kepada teman serikatnya untuk melakukam tasarruf terhadap harta keduanya di samping masih tetapnya hak tasarruf bagi masing-masing peserta[3].”
3.Menurut Syafi’iyah
وفى شرع: عبارة عن ثبوت الحق فى الشيء الواحد لشخصين فصاعدا على جهة الشيوع
“Syirkah menurut syara’ adalah suatu ungkapan tentang tetapnya ha katas suatu barang atas dua orang atau lebih secara bersama-sama[4].”
4.Menurut Hanbaliah
الشركة هى الأ جتماع فىاستحقاق أو تصرف
“Syirkah adalah berkumupul atau bersama-sama dalam kepemilikan hak atau tasarruf[5].”
5.Dalam kamus Al-Mu’jam Al-Wasith dikemukakan
الشركة عقد بين اثنين أو أكثر للقيام بعمل مشترك
“Syirkah adalah suatu akad antara dua orang atau lebih untuk melakukan suatu perbuatan secara besama-sama.[6]
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Syirkah adalah suatu akad amtara dua orang untuk berserikat dalam modal dan keuntungan.Hal ini dikarenakan dalam syirkah terdapat perjanjian antara kedua belah pihak atau lebih untuk bekerja sama dalam suatu kegiatan usaha,di mana modal dan keuntungan dimilki dan dibagi bersama kepada dua belah pihak.
B.Dasar Hukum Syirkah
Syirkah merupakan akad yang dibolehkan berdasrkan Al-Qur’an,sunnah,dan Ijma’.Dasar dari Al-Qur’an antara lain :
a.Surah An-Nisa’(4) ayat 12 :
4 bÎ*sù (#þqçR%Ÿ2 uŽsYò2r& `ÏB y7Ï9ºsŒ ôMßgsù âä!%Ÿ2uŽà° Îû Ï]è=W9$# 4

Jumat, 06 Mei 2011

Sistematika pembacaan al-qur'an



          Dalam hal ini perlu diketahui bahwa dalam Al-Quran terdapat dua disiplin ilmu yang menjadi inti dari,pembelajaran dalam membaca Al-Quran : (1) Ilmu Tajwid ; dan (2) Ilmu Qiraat.Dua disiplin ilmu ini memiliki kaitan yang sangat erat,keduanya merupakan alat baca terhadap al-Qur’an yang seyogyanya diketahui dan dipelajari oleh setiap Muslim,dan berikut adalah penjelasan mengenai dua hal tersebut :
1.Ilmu Tajwid
a.Pengertian Ilmu Tajwid
            Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna baik,bagus,memperbagus,kualitas yang berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah ilmu tentang bagaimana cara membaca al-Qur’an secara tepat dengan mengeluarkan bunyi huruf asal tempat keluarnya makhraj,sesuai dengan kerakter bunyi (sifat) dan konsekuensi dari sifat yang dimiliki huruf,mengetahui di mana harus berhenti (waqaf) dan di mana harus terus (washal)
b.Tujuan dan Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Tujuan adanya ilmu tajwid adalah agar umat Islam dapat membaca a;-Qur’an sesuai dengan bacaan yang diajarkan Rasulullah saw dan para sahabat-nya,sebagaimana saat al-Qur’an diturunkan.
Oleh karena itu,hokum mempelajari Ilmu Tajwid ini adalah wajib bagi setiap pembaca al-Qur’an.Salah satu dalilnya adalah QS.al-Muzammil: 4 yang artinya :
÷rr& ÷ŠÎ Ïmøn=tã È@Ïo?uur tb#uäöà)ø9$# ¸xÏ?ös? ÇÍÈ
“Atau lebih dari seperdua itu. dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”
c.Tingkatan Dalam Membaca Al-Qur’an
            Dalam pembacaan al-Qur’an dikenal empat tingkatan bacaan yaitu :
1.Tahqiq,yaitu cara membaca al-Qur’an dengan sangat teliti,pelan-pelan dan hati-hati,sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan dalam Ilmu Tajwid.Sebagaiman disinyalir oleh Imam as-Suyuthi,biasanya bacaan ini diterapkan pada kalangan pemula,sebagai latihan “pelemasan” lidah,agar terbiasa mengeluarkan huruf sesuai dengan makhraj-nya.[1]
2.Hadr,yaitu pembacaan dengan tingkat kecepatan tinggi namun tetap memperhatikan hokum-hukum bacaan yang dibenarkan.Bacaan dengan cara ini biasanya mengurangi sedikit sifat-sifat huruf yang seharusnnya,menghilangkan sebagian bunyi dengung dan beberapa reduksi dalam hokum bacaan lainya.Pembacaan ini masih diperbolehkan,kerena tingkat bacaan ini sesuai dengan madzhab Ibn Katsir,Abi Ja’far,Abi ‘Amru dan Ya’qub,yang membaca pendek “Mad Munfashil” (bacaan panjang 3 huruf/6 harakat jika bertemu dengan huruf hamzah tidak dalam satu kata).
3.Tadwir,yaitu tingkatan bacaan antara tahqiq dan hadr ,sesuai dengan bacaan mayoritas imam Qiraat,karena masih memanjangkan Mad Munfashil walaupun tidak sampai pada tingkatan isyba’ (panjang sekali).Bacaan ini lebih dipilih oleh para ahli Qiraat.
4.Tartil,pembacaan tenang dan tadabbur ,dengan tingkat kecepatan standar,sehingga pembaca bisa secara maksimal memenuhi setiap hokum bacaan dan dan sifat-sifat huruf yang telah ditentukan.Pembacaan dengan cara inilah yang dijadikan standar baca dalam setiap pembacaan al-Qur’an.
            Perbedaan antar tartil dan tahqiq adalah bahwa tahqiq digunakan pada tahap pembelajaran dan latihan-latihan pelemasan lidah.Sedangkan tartil digunakan pada tahap wajar,untuk membaca al-Qur’an sekaligus merenungkan maknanya,mengambil hokum dan seterusnya.Dari sini dapat dikemukakan,bahwa seluruh tahqiq adalah tartil,dan tidak semua tartil bisa dinamakan tahqiq.[2] 
2.Materi Dasar Ilmu Tajwid
a.Tempat Keluar Huruf (Makhraj)
            Makhraj dibagi menjadi 17,dengan 5 Makhraj induk sesuai dengan pengertiannya pembagian ini didasarkan pada suara/bunyi masing-masing huruf yang keluar,sedangkan cara mengetahui makraj suatu huruf adalah dengan mendatangkan hamzah washol kemudian huruf yang ingin diketahui Makhraj-nya disukun.Perincian tempat keluar huruf tersebut adalah sebagai berikut :
1.جوف(kerongkongan),tempat keluar huruf أ,و,ي contoh : (قول,قيل,قال).huruf-huruf ini juga dinamakan huruf الجوفية.
2حلق (tenggorokan),memilki tiga cabang makhraj :
a.Tenggorokan bagian atas,mengeluarkan bunyi huruf hamzah dan ha’.
b.Tenggorokan bagian tengah,mengeluarkan huruf ‘ain dan ha’.
c.Tenggorokan bagian bawah,mengeluarkan huruf ghain dan kha’.
3.لسان (lidah),makhraj ini adalah makhraj pusat yang memilki sepuluh cabang bagian-bagian lidah.[3]Makhraj ini adalah tempat keluar huruf qaf,kaf,jim,syin dan ya’,dlad,lam,nun,ra’,tha’,dal,ta,shad,sin,zay’,dha’,dzal,tsa’.
4.شفتين (dua bibir) makhraj ini juga merupakan makhraj pusat yang memiliki dua cabang :
a.Bibir tengan bagian bawah dab gigi bagian depan,tempat keluar huruf fa’.
b.Dua bibir secara bersama-sama,tempat kelura huruf ba’,mim (ketika kedua bibir tertutup rapat) dan huruf waw ([non maddiah]),dengan dua bibir tetap terbuka.
5. الخيشوم (pangkal atas hidung),tempat keluar huruf yang berdengung (ghunnah) pada huruf nun dan mim.
b.Sifat-sifat Huruf
            Sifat huruf adalah karakter atau ciri khas bunyi yang kita dengar dan kita rasa ketika huruf telah disuarakan sesuai dengan makhraj-nya.Sedangkan faedah dari adanya sifat huruf tersebut di antaranya adalah :
1.Untuk membedakan huruf yang memiliki kesamaan makhraj.
2.Memperbagus dan memperjelas bunyi masing-masing huruf.
3.Mengenal karakter kuat atau lemahnya suatu huruf dalam proses pembacaan.
            Perlu diketahui,bahwa secara umum sifat-sifat huruf terbagi menjadi dua bagian.Pertama,sifat yang selalu melekat (permanen),kedua,sifat yang kondisional.perincianyya adalah sebagai berikut :
a.Sifat-sifat yang permanen
1.Al-hams (samar) hurufnya ada sepuluh.Dalam rumus Ibn al-Jazari حثه شخص سكت lawannya adalah jahr (jelas),hurufnya  ada 19 (yaitu sisa dari selain yamg tersebut di atas).
2.Asy-Syiddah (keras),hurufnya ada 8.Terkumpul dalam nadzom Ibn Jazari "أجد قط بكت".Lawanya adalah rakhawah(lunak) dan tawasuth (sedang).Huruf tawasuth ada 5,terkumpul dalam nadzom لن عمر sedang sisanya adalah huruf rakhawah.
3.Al-Isti’la (naik,yaitu naiknya lidah bagian atas sehngga menyentuh langit-langit pada saat pengucapan),huruf nya tergabung dalam lafadz "خص ضغظ قط" lawan sifatnya adalah Istifal (rendah) yaitu selain dari huruf Isti’la’.
4.Al-ithbaq (tettutup atau menempel;yaitu menempelnya lidah pada langit-langit atas tatkala pengucapan).Huruf-hurufnya ada 4 yairu shad,dlad,tha’,dha’.Lawannya adalah Infitah (terbuka) hurufnya adalalh selain huruf yang telah tersebut di atas.
5.Al-Idzlaq (ringan,yaitu huruf yang terbaca ringan sebab keluar dari lidah dan dua bibir).Huruf-hurufnya ada 6,terkumpul dalam lafadz " "قر من لب selainnya adalah huruf-huruf Ishmat (huruf-huruf berat).
            Sedang sifat huruf yang berdiri sendiri (tanpa lawan) ada 7 :
1.Ash-Shafr (bunyi peluit),yaitu tatkala pengucapan huruf sin,zay’,shad.
2.Al-Qalqalah (memantul),pada huruf-huruf  "قطب جد".
3.Al-lin (lunak/mudah),pada huruf waw mati atau ya’ mati yang huruf sebelumnya berharakat fathah .Seperti قريش-جوف
4.Al-Inhiraf (condong),yaitu kecondongan satu Makhraj pada makhraj lainya,terdapat pada huruf lam dan ra’.
5.At-Tikrar (pengulangan),yaitu pergetaran ketika pengucapan huruf ra’
6.At-Tafassy(tersebar),yaitu tersebarnya nafas dalam mulut sebelum dikeluarkan pada saar pengucapan huruf syin.
7.Al-Istithalah (pemanjangan ) terdapat pada huruf dlad.
b.Sifat-sifat Huruf yang Kondisional
            Maksud dari kondisional adalah,bahwa sifat-sifat ini terkadang menjadi ciri khas huruf pada keondisi tertentu saja,dan hilang pada kondisi lain.Sifat-sifat kondisional yang dimaksud adalah :
1.Tafkhim (dibaca tebal).
2.Tarqiq (dibaca tipis).
3.Idgham (dibaca “masuk” atau bersamaan dengan huruf lain).
4.Ikhfa’ (dibaca samar).
5.Iqlab (huruf dibaca seperti huruf lain).
6.Idhar (dibaca jelas).
7.Mad (huruf dibaca panjang).
8.Qashr (huruf dibaca pendek).
9.Gunnnah (huruf di baca dengung) dan seterusnya.
b.Hukum Nun Mati dan Tanwin.
            Yang dimaksud nun mati adalah huruf nun yang tidak menerima tanda-tanda vocal yaitu harakat fathah,kasrah,dhomah.Pembacaan ataupun penulisan huruf ini menjadi “mati” karena memiliki tanda konsonan yang dikenal dengan nama sukun.
            Nun mati ini bersifat permanen,jadi harus selalu dibaca hurufnya,baik ketika dibaca sambung (washal) maupun berhenti (waqaf).Nun mati ini juga bisa berada pada kata benda,kata kerja maupun “huruf”.
            Sedangkan yang dimaksud dengan tanwin adalah pembunyian huruf nun pada akhir kata benda secara pembacaan saja (lafdzan),namun secara penulisan,huruf nun ini tidak ada wujudnya,yang ada hanya harakat ganda pada akhir sebuah kata,sebagai pengganti huruf nun.
            Yang dibahas dalam Ilmu Tajwid adalah apabila ada nun mati bertemu dengam tanwin dalam frase-frase al-Qur’an,maka huruf Hijaiyah yang berada setelahnya memilki hokum atau car abaca yang berbeda-beda :
1.Idhar (dibaca jelas);apabila ada nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf halqiah yaitu huruf hamzah,ha’,’ain,gahin,kha’.Yang dimaksud dibaca dengan jelas adalah huruf-huruf ini dibaca tanapa dengung dan tanpa ada ritme lirih atau samar,pembacaannya harus benar-benar jelas.Alasan menagapa huruf ini idhar adalah kerena jarak makhraj nun mati/tanwin dan makhraj huruf tersebut jauh.Makhraj nun ada di ujung lidah sedang idzhar ini keluar dari panggkal tenggorokan.
2.Idgham (di baca masuk,yaitu memasukkan bacaan huruf pertama ke dalam huruf kedua,sehingga pembacanya seperti satu huruf yang ber-tasydid.Jika ada nun mati/tanwin beretemu dengan enam huruf berikut,ya’,ra’,lam,mim,nun,waw,maka harus dibaca idgham.Karena makhraj huruf saling berdekatan satu sama lain,dalam Ilmu Tajwid dasar idgham terbagi menajdi dua : (a) Idgham bi Ghunnah (idgham dengan mengeluarkan dengumg),yaitu jika ada nun mati/tanwin bertemu dengan huruf : ya’,nun,mim,waw, pada dua frase Qur’an yang  sejajar,maka seorang yang membaca al-Qur’an wajib membaca idgham dengan ghunnah.(b) Idgham bi la Ghunnah (idgham tanpa dengun).Huruf ada dua huruf yaitu lam dan ra’ .Jika nun mati/tanwin bertemu dengan dau huruf tersebut maka wajib dibaca idgham tanpa dengung.
3.Iqlab,artinya membalik/mengubah,yaitu mengubah bunyi huruf nun msti/tanwin tersebut dengan huruf mim,jika huruf nun mati/tanwin bertemu dengan huruf ba’.Pembacaan iqlab biasanya disertai dengan sedikit dengung dan kesmaran.
4.Ikhfa’ (samar/lirih),yaitu pembacaan nun mati/tanwin secara samar (berada antara bacaan idhar dan idgham),jika nun mati/tanwin terebut bertemu dengan 15 huruf yang terkumpul dalam syair Imam al-Jamzury :
صف ذا ثنا كم جاد شخص قد سما*دم طيبا زد فى تقى ضع ظالما  
c.Hukum Mim Mati
            Mim mati adalah mum yang ber-sukun tetap,baik ketika dibaca washal maupun waqaf .Jika huruf mim mati bertemu dengan huruf Hijaiyah lain maka pertemuan dua huruf ini melhirkan konsekuensi hokum dalam cara pembacaanya.Hukum-hukum yang dimaksud ada tiga;
1.Ikhfa; Syafawi,yaitu mengucapakan bunyi mim mati dengan setengah idhar ,sedikit masuk pada huruf sesudahnya,sedikit dengung dan tanpa bunyi pantulan tasydid.Huruf mim dibaca seperti ini jika bertemu dengan huruf ba’.di namakan syafawi karena huruf mim dan ba’ adalah sama-sama huruf yang keluar dari kedua bibir contohnya adalah bacaaan فا حكم بينهم.
2.Idgham shagir,jika ada mim mati bertemu dengan huruf mim yang bertanda hidup,pengucapannya adalah dengan memasukkan bunyi mim yang pertama ke dalam bunyi mim yang selanjutnya,disertai dengan sedikit dengung.Idgham ini disitilahkan dengan kata shaghir (kesil/sedikit),karena huruf mim yang kedua hanya memilki peran sedikit ketika dibaca.Contonya adalah كم من فئة,perlu diketahui bahwa huruf mim yang bertasydid dihukumi idgham saghir,contoh الم.
3.Idhar Syafawi,huruf mim mati yang dibaca jelas,apa adanya.Yaitu apabila ada huruf mim mati bertemu dengan 26 huruf selain dua huruf yang tersebut di atas (mim dan ba’).Contohnya adalah bacaan الحمد لله.
d.Hukum Lam Mati
            lam mati dengan tanda sukun dalam al-Qur’an ada lima macam,yaitu Lam at-Ta’rif,Lam al ‘Amr,Lam al-Ism,Lam al-Fi’il,Lam al-Harf,namun kiranya penting  untk dibahas adalah Lam at-ta’rif ,karena merupakan huruf yang erat kaitanya dengan kaidah gramatika Arab.
            Lam at-Ta’rif adalah lam yang terletak setelah hamzah washal,yang di tambahkan dalam komposisi sebuah kata.Jika lam ini bertemu dengan huruf Hijaiyah lain maka akan muncul dua hokum bacaan :\

1.Idhar Qamary,yaitu lam ini tetap terbaca,jika bertemu dengan 14 huruf Hijaiyah yang dikenal dengan huruf-huruf Qamariyah,yang terkumpul dalam bait :
أبغ حجك وخف عقيمة
2.Idgham (dibaca masuk),yaitu jika huruf lam tidak terbaca lagi,namun masuk pada makhraj huruf setelahnya,yaitu ketka bertemu dengan 14 huruf yang tekumpul dalam bait berikut :
طب ثم صل رحما تفر ضف ذا نعم*دع سوء ظن زر شريفا للكرم
d.Hukum Tafkhim dan Tarqiq
            Tafkhim berarti dibaca tebal,sedang Tarqiq artinya dibaca tipis.Mengenai tebal tipis huruf-huruf Hijaiyah dibagi menjadi tiga kategori :
1.Huruf-huruf yang harus dibaca tebal dalam keadaan apa pun yaitu pada huruf isti’la’.
2.Huruf-huruf yang harus dibaca tipais dalam keadaan apa pun,yaitu pada huruf-huruf istifal,kecuali alif maddiyah,ra’,dan lam dalam keadaan-keadaan tertentu.
3.Yang relative,terkadang bisa dibaca tipis dan terkadang tebal,yaitu; huruf ra’,lam,dan alif maddiah.Ketiga huruf ini memiliki hokum bacaan masing-masing.
1.Hukum Ra’
a.Ra’ harus dibaca tebal jika :
\    1.Ra’ berharakat dlammah atau fathah,contoh روح القدس.
     2.Ra’ mati yang jatuh setelah dlammah atau fathah ,contoh ورتم المقا بر.
     3.Ra’ jatuh setelah huruf mati selain  ya’ ,dan huruf yang mati tersebut jatuh setelah huruf yang berharakat fathah atau dlammah,contoh : ليلة القدر.
     4.Jika ra’ mati setelah adanya harakat kasrah yang tidak asli,contoh لمن ار تضى.
     5.Jika ra’ mati setelah ada harakat kasrah yang asli,namun setelah itu terdapat huruf isti’la’ dalam satu kata,dan huruf isti’la’ tidak dalam keadaan kasrah,contoh فر قة.
b.Ra’ dibaca tipis jika :
     1.Ra berharakat kasrah contoh رزقا.
     2.Ra’ matio jatuh setelah huruf yang bertanda kasrah asli,bersambung dan tidak ada hururf isti’la setelahnya contoh فرعون.
     3.Jika huruf ra’ berada di akhir kata dalam keadaan mati,setelah huruf mati,dan sebelum yang mati ini terda[at huruf yang berharakat kasrah,contoh السحر.
     4.Jika ada ra’ diakhir kata yang mati jatuh setelah huruf ya’ yang juga mati seperti القدير.
     5.Jika ra’ bertnada mati dan jatuh setelah huruf berkharakat kasrah asli dan jatuh setelahnya huruf isti’la yag terpisah dalam frase lain seperti أنظر قومك.
c.Ra’ relatife (bisa dibaca tebal atu tipis) jika :
     1.Jika ada huruf ra’ mati jatuh setelah kharakat kasrah yang asli,bertemu dengan huruf isti’la yang bersambung dalam satu frase,dan huruf Isti’la yang bersamabung dalam satu frase,dan huruf isti’la itu dalam keadaan dikasrah,comtoh jemis ini hanya satu,yaitu dalam surat Asy-Syu’arra pada kara فرق,(ra’-nya bisa dibaca tebal bisa juga dibaca tipis).
     2.Dalam keadaan waqaf,jikla ra’-nya bertanda mati,diakhir kata,dan diantara huruf ra’ dan harakat kasrah terdapat huruf mati yang memisah (berupa huruf shad atau tha) contoh مصر,القطر.Dalam keadaan ini jika huruf isti’la’-nya dianggap maka ra’-nya bisa dibaca tebal,namun jika huruf isti’la-nya tidak dianggap maka ra’ di baca tipis.

D.Waqaf dan Washal.
     Waqaf adalah menghentikan suara sesaaat,pada akhir suatu frase al-Quran,dengan mengambil nafas dan niat untuk memulai bacaannya lagi.Sedangkan washal adalah memulai lagi bacaan setealah berhenti.Adapun waqaf terbagi menjadi beberapa macam :
     1.waqaf taam yaitu waqaf pada kalimat yang sempurna,yakni kalimat yang sudah tidak mempunyai kaitan dengan kalimat berikutnya baik lafadh maupun maknanya.
2. waqaf kafi yaitu waqaf pada akhir kalimat yang sempurna, tetapi masih ada kaitan dengan kalimat setelahnya dari segi makna.
3. waqaf hasan yaitu waqaf yang kalimatnya sudah sempurna, akan tetapi masih ada kaitannya dengan kalimat berikutnya dari segi lafadh dan makna.
4. waqaf qabih yaitu waqaf pada kalimat yang belum sempurna, karena belum dapat dipahami artinya atau bisa menimbulkaan salah satu arti apabila diwaqafkan.[4]


A.    Tanda-tanda waqaf

No
Tanda Waqaf
Singkatan
Arti
1
م
لازم
Lazim artinya harus, maksutnya harus berhenti atau lebih utama waqaf dari pada diwasalkan (disambungkan/tidak waqaf)
2
ط
مطلق
Mutlaq artinya lebih baik waqaf dari pada wasal
3
ج
جائز
Jaiz artinya boleh berhenti/waqaf dan boleh terus/wasal
4
فق
قف
Qif artinya berhentilah, bentuk perintah (fiil amar) tentunya lebih baik waqaf daripada wasal/terus.
5
قلى
الوقف أولى
Al-waqf aula artinya lebih utama dari pada wasal.
6
صلى
الوصل أولى
Al-wasal aula artinya wasal tidak berhenti lebih utama.
7
ز
مجوز
Mujawwaz artinya diperbolehkan berhenti, tetapi seandainya wasal lebih baik.
8
ص
مرخص
Murakhhash artinya diberi kemurahan bagi yang ingin mewaqafkan, tetapi washal lebih baik.
9
ق
قيل وقف
Qila waqaf, artinya dikatakan atau pendapat sebagian ulama waqaf, washal lebih utama.
10
لا
لا وقف قيه
La waqfa fihi artinya tidak ada waqaf, artinya washal lebih baik walaupun pada akhir ayat.
11

معا نقه
Mu’anaqah adalah waqaf disalah satu tempat titik saja. Kalau sudah waqaf pada titik yang pertama mka titk kedua washal, begitu juga sebaliknya.
12
ع
ركوع
Tanda ruku’nya Nabi setelah membaca beberapa ayat Al-quran dalam shalat. Maksutnya huruf ‘ain ini ditulis diakhir mushhaf.
13
ء
مقرء
Tempat akhir bacaan, karena telah sampai pada akhir pembahasan atau akhir riwayat dan biasanya bertepatan pada tanda ‘ain diatas. Jadi keduanya secara beriringan.
14
ك
كذلكمطلقلماقبلها
Artinya, ini sesuai dengan waqaf sebelumnya. Maksutnya mengikuti waqaf sebelumnya jika sebelumnya waqaf Lazim berarti sama.




[1] As-suyuthi.,op.cit.hlm.132.
[2] Ibid.
[3] Pelajari teori-teori makhraj ini dalam Pokok-pokok Ilmu Tajwid edisi buku saku karya KH.Muhammad Bashori ‘Alwi Murtadlo,pada bagian awal,(penerbit C.V.Rahmatika).Atau pada literatir arab; Muhammad Makky Nashr,Nihayat al-Qawl al-Mufid,(Mesir:1318),hlm.31-41,dan lain-lain.
[4] Mahmudh sulaiman, Ilmu Tajwid, Jepara: Yayasan Islam Membangun Sejati. Hlm. 24